04
Aug
Author: drQ // Category:
Daily Activities,
Spiritual
Ini kisah terjadi pada salah seorang perawat laki-laki di rumah sakitku. Ceritanya begini : Beberapa bulan yang lalu karena ketidakcocokan dalam rumah tangga, akhirnya sang istri memutuskan untuk menggugat cerai sang suami. Setelah dalam proses perceraian sempat tarik ulur antara diteruskan atau tidak proses perceraiannya, akhirnya tetap berlanjut proses tersebut. Tapi..ada satu hal yang ternyata tidak terperhatikan oleh KUA, ternyata si istri sedang hamil 3 bulan. Entah alasan kuat apa yang menyebabkan si istri terus melanjutkan proses perceraian. Akhirnya proses ceraipun dikabulkan. Setelah sekian lama berjalan,si duda pun sudah mendapatkan pengganti yang baru, yang menurut informasi sudah akan menjalankan pernikahannya. The problem is..kemarin si janda menelpon ke si duda, dan menginformasikan bahwa anaknya yang saat ini berusia 7 bulan merindukan sosok ayah.Sontak si duda kaget, dia bingung, nampaknya ada upaya dari si janda untuk balik lagi tapi bagaimana dengan calon istrinya yang sudah siap untuk dinikahi? bener-benar pilihan yang sulit…
My Analisis:
- Keputusan cerai tidak sah karena si istri sedang hamil. Referensi dalilnya saya sedang cari..itu juga katanya hehehe..jadi ya buat saya kembali aja lagi ke istri pertama…
- Bagaimana dengan calon istri yang kedua..?
- Si duda lebih baik menceritakan dengan detail dan jujur mengenai apa yang terjadi saat ini dan biarkan si calon istrinya ini mengambil keputusan
- SI calon istri ini harus mengambil sikap dengan tenang, tidak emosional dan harus berbesar hati. Ambil pilihan yang membuat dia dan keluarga besarnya nyaman.
- Kalaupun harus sakit hati yang sesakit-sakitnya, tetap harus mengambil keputusan yang terbaik.
- Jangan bunuh diri ya…
3. Istri pertama, saya sarankan balik lagi saja..dan ambil hikmah dari semua yang telah terjadi.
4. Poligami?. Cuma di wikipedia koq ga ada dampak positif terhadap istri ya?
5. Bagaimana menurut anda?
01
Aug
Author: drQ // Category:
Spiritual

silahkan diunduh disini, disini atau disini. Dengan mendengar ini,mudah-mudahan kita menjadi lebih dekat dengan Allah SWT, dan diingatkan bahwa kematian itu dapat datang kapan saja dan kita lebih bersiap diri untuk menghadapinya…Amin
01
Aug
Author: drQ // Category:
Daily Activities,
Spiritual,
medis
Kemarin saya kedatangan pasien lagi ke UGD RS AMC, wanita, 29 tahun, dengan diagnosa open fracture tibia et fibula dextra 1/3 distal displaced fragmented . Masalahnya adalah dia sudah mendapat luka patah tulang itu dari hari senin, jadi dihitung-hitung sudah 4 hari. Sang suami bercerita kepada saya.Pada awalnya sang istri di bawa ke RSHS karena beberapa waktu lalu salah seorang temannya di bawa ke sana saat patah tulang. Kemudian karena merasa mendapatkan pelayanan yang lama disana akhirnya dengan diberi sasus dari kiri kanan akhirnya pasien dibawa ke dukun tulang. Di sana pasien hanya di bungkus kassa dan kapas kemudian diimobilisasi dengan spalk kecil dan ditutup dengan elastic verband. Kemudian ketika sampai di UGD RS AMC saya bertanya ke si Bapak, beliau bilang katanya lagi panik jadi tidak sempat berfikir panjang. Setelah 4 hari baru setelah mendapat dorongan dari pihak perusahaan bekerja untuk dilakukan tindakan medis yang baik, baru si bapak mau dirawat di RS AMC Cileunyi. Akhirnya kami pun merawat si ibu dengan pemberian antibiotik dan analgetik setelah itu melihat respon dari pengobatan untuk diputuskan kapan akan dilakukan ORIF (Open Reduction Internal Fixation). Sambil menjalankan perawatan di UGD, si Bapak pun bertanya ke saya tentang dukun tulang. Saya hanya berkata asal patahnya sederhana, tertutup (tidak ada luka sobek), daerahnya pun di tulang panjang itu tidak perlu dibawa kemana-mana, asal mau istirahat dan imobilisasi pasti tulang akan menyambung (union). Masalahnya apakah alignmentnya baik atau tidak? oleh karena itu serahkanlah pada ahlinya yaitu dokter spesialis ortopedi dan traumatologi (dr. SpOT). Saya teringat hadist yang bunyinya begini “Apabila sesuatu urusan itu diserahkan bukan kepada ahlinya, maka nantikanlah kehancuran” - Hadith riwayat al-Bukhari.